Saturday, April 11, 2015

Penjelasan Psikologi Islam mengenai Penggemar KWave yang Berlebihan


                     “Cinta Terlarang Penggemar Hallyu Stars
                              PAGII (Psikologi Bicara Generasi Kini untuk Nanti)
                            Divani Aery Lovian, Universitas Indonesia, 2014

I.                   PENDAHULUAN
Popularitas Korea Selatan semakin hari semakin memuncak seiring dengan adanya globalisasi. Cobalah pandang lingkungan sekitar kita, maka kita akan menemukan fakta bahwa kita dikelilingi oleh berbagai produk dari negeri gingseng ini. Ada beragam produk yang berasal dari Korea Selatan baik yang kita sadari ataupun tidak, turut menunjang kehidupan kita sehari-hari. Produk yang berhasil memikat hati masyarakat tidak hanya sekedar alat elektronik ataupun gadget, namun juga produk budaya. Produk budaya Korea Selatan yang berhasil menghipnotis banyak orang adalah film dan drama, serta industri musik mereka yang dikenal dengan K-pop.
Ledakan popularitas produk industri hiburan Korea Selatan ini dikenal dengan sebutan Korean Wave atau Hallyu (Triana, 2013). Fenomena Korean Wave tidak hanya terjadi diberbagai negara Asia saja, namun juga menyebar hingga seluruh penjuru dunia. Demam industri kreatif ini menyihir banyak orang untuk menjadi para penggemar setianya. Setiap penggemar tentunya memiliki level kekaguman yang berbeda-beda, mulai dari sekedar hanya suka, hingga tergila-gila.
Kegilaan penggemar terhadap Hallyu Stars turut berperan menjadi tangga kesuksesan mereka hingga berhasil mencuri perhatian dunia hiburan dunia. Kepopuleran Hallyu Stars semakin meroket karena cepatnya penyebaran informasi dari mulut ke mulut, ditambah lagi dengan adanya kemajuan teknologi dan globalisasi yang seakan-akan menjadi katalisator kesuksesan mereka.
Para penggemar Hallyu Star sebagian besar merupakan remaja perempuan, yang tidak sedikit pula menjadi penggemar fanatik. Penggemar Hallyu Stars seakan-akan memiliki dunia sendiri yang mereka ciptakan berdasarkan khayalan dan fantasi mereka. Aktivitas yang biasanya dilakukan fans adalah dalam hal konsumsi membeli album kpop, menonton konser kpop, mendownload video performance, mv, lagu, variety show, spazzing twitter/ fangirling (update berita kpop), blog walking, membeli merchandise (Tartila, n.d). Mereka tidak segan-segan merogoh kocek sangat dalam hanya demi memuaskan hasrat mereka untuk menjadi lebih dekat dengan idola dan mendapatkan kepuasan dari hal-hal tersebut.
Lalu sebenarnya salahkah jika kita sebagai seorang mukmin mengidolakan seseorang? Bagaimana pula penjelasan mengenai fenomena ini dari perspektif psikologi Islam? Penulis akan mencoba menjelaskan pandangan psikologi Islam terhadap fenomena demam Korea dan fanatisme ini. Menurut penulis, seseorang menjadi penggemar Hallyu Stars yang fanatik tidak hanya karena ada kecintaan yang berlebihan, namun juga karena ada proses belajar yang terjadi dalam dirinya dan adanya motivasi yang memperkuat munculnya perilaku tersebut.

II.                ISI
Mengidolakan orang lain bukanlah sebuah hal yang aneh ataupun tabu dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang tentunya memiliki idolanya masing-masing, meskipun sekedar mengidolakan orangtuanya maupun orang-orang terdekatnya. Kekaguman terhadap orang lain bisa jadi merupakan implementasi dari cinta yang berkembang dalam diri manusia. Ada berbagai cinta yang berkembang dalam diri manusia, salah satunya adalah cinta terhadap sesama manusia (Najati, 2000).
Cinta kepada sesama manusia sangat penting agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan keharmonisan. Meskipun Allah memerintahkan individu untuk mengembangkan cinta pada sesama manusia, cinta tersebut tetap harus dalam takaran yang tepat dan tidak berlebihan. Fanatisme yang berlebihan terhadap idola merupakan kecenderungan cinta terhadap sesama manusia yang berlebihan. Oleh karena itu, cinta berlebihan yang terwujud dalam bentuk fanatisme ini bukanlah sesuatu yang disenangi Allah. Seorang mukmin hendaknya menumbuhkan cinta kepada Allah melebihi cintanya segala sesuatunya, termasuk cinta pada diri sendiri maupun sesama manusia (Najati, 2000). Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran : 31

Artinya : “Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikuti-lah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran : 31).

Kutipan ayat Al Qur’an tersebut menekankan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa orang yang benar-benar mencintai-Nya melebihi cintanya terhadap apapun. Mencintai manusia lain secara berlebihan saja tidak diperbolehkan, apalagi jika kita mencintai orang kafir secara berlebihan. Ini berkaitan dengan larangan Allah untuk menjadikan orang kafir sebagai penolong ataupun wali, yang juga ditafsirkan sebagai idola oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya (Saad, 2012).

Larangan ini ditunjukkan dalam beberapa ayat Al Qur’an, diantaranya QS. Ali Imran ayat 28 :

Artinya : “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” (QS. Ali Imran : 28)


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu).” (QS: An-Nisaa’. 144).

Ayat-ayat diatas menerangkan bahwa Allah melarang seorang mukmin untuk memberikan wa’la (loyalitasnya) pada orang kafir (Razi, 2014). Selain itu, Allah juga berfirman bahwa Allah menggolongkan orang-orang akan menggolongkan yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman penolong tersebut sebagai orang munafik. Orang munafik yang demikian akan mendapat siksaan pedih sebagaimana firman Allah :

Artinya : “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin” (QS. An Nisaa : 138 )

Berdasarkan ulasan beberapa ayat Al Qur’an tersebut, sesungguhnya seorang mukmin dilarang untuk menjadikan orang kafir menjadi seorang wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Hal ini berkaitan dengan fenomena seorang mukmin yang mengidolakan Hallyu Stars dimana sebagian besar bintang-bintang tersebut adalah orang non-Islam yang berarti mereka tergolong orang kafir.
Uraian diatas merupakan analisa mengenai fanatisme sebagai bentuk cinta terhadap sesama manusia yang berlebihan, serta hukumnya dalam Islam. Kemudian kembali muncul pertanyaan berikutnya, bagaimana awalnya cinta yang berlebihan tersebut muncul? Tentu saja cinta yang berlebihan tersebut tidak muncul begitu saja dari dalam diri manusia. Ada beberapa proses yang terjadi dalam diri individu yang kemudian memunculkan cinta semacam itu.
Tingkah laku individu merupakan hasil dari berbagai proses yang terjadi, salah satunya proses belajar.  Sejak dini, individu banyak belajar tentang berbagai perilaku dan kebiasaan melalui peniruan terhadap kebiasaan dan tingkah laku orang tua dan orang disekitarnya (Najati, 2000). Kekaguman dan fanatisme yang berlebihan bisa saja muncul karena individu belajar dari lingkungan sekitarnya. Ia mungkin saja melihat perilaku penggemar Hallyu Stars lainnya dan kemudian menjadikan orang tersebut sebagai role model atau acuannya untuk berperilaku.
Seorang penggemar Hallyu Stars biasanya tergabung pada komunitas penggemar, dan tiap anggota komunitas akan saling bertukar ide dan melakukan kegiatan sharing lainnya demi mendukung sang idola. Anggota komunitas tersebut tentunya saling berinteraksi dan bertukar pikiran. Kesempatan untuk meniru fanatisme orang lain semakin terbuka lebar karena adanya komunitas-komunitas seperti ini. Oleh karena adanya tabiat manusia untuk cenderung meniru dan belajar banyak perilaku dari meniru orang lain, maka teladan yang baik menjadi sangat penting. Lewat suri tauladan yang baik, manusia belajar kebiasaan yang baik dan akhlak yang mulia. Sebaliknya, lewat suri tauladan yang buruk, manusia juga belajar kebiasaan yang buruk dan akhlak tercela (Najati, 2000).
Seorang penggemar bergabung dalam sebuah komunita penggemar bukannya tanpa motif tersendiri. Kesenangan seorang penggemar bergabung dalam sebuah fans club dipicu oleh adanya kebutuhan individu yakni kebutuhan untuk berafiliasi dengan lingkungannya. Individu memiliki motif untuk merasakan sense of belonging tidak hanya dari keluarganya, namun juga dari lingkungan. Motif ini adalah salah satu motif timbal balik antara seseorang dengan institusi tertentu, hingga membuat seseorang menunjukkan loyalitasnya pada institusi tersebut (Taufiq, 2006).
Sense of belonging yang dibutuhkan oleh individu sebagai seorang penggemar dapat diperolehnya dari komunitas ataupun fans club yang ia ikuti. Penggemar sering mendapatkan kekuatan dan semangat dari kemampuan mereka untuk mengidentifikasikan diri mereka sebagai bagian dari kelompok penggemar lain yang berbagi kesenangan yang sama dan menghadapi permasalahan yang sama (Jenkins,1992, dalam Tartila, 2013). Adanya kesenangan yang timbul karena dapat mengidentifikasikan diri tersebut membuat seseorang menjadi fans loyal terhadap komunitas yang ia ikuti. Seseorang akan menunjukkan loyalitasnya pada suatu institusi tertentu jika mendapat perasaan positif dari institusi tersebut (kasih sayang, perhatian, pengertian, dan sebagainya). Islam memberikan makna loyalitas yang lebih luas dari yang baisanya dipahami manusia selama ini (Taufiq, 2006).
Adanya keinginan untuk berafiliasi dengan komunitas penggemar Hallyu Stars tentunya membuat seseorang terus melakukan berbagai hal dan berperilaku sesuai dengan norma komunitasnya. Dukungan yang diberikan oleh sesama penggemar justru menjadi pembenaran bagi mereka untuk semakin meningkatkan fanatismenya pada idola. Seorang penggemar yang tergabung dalam komunitas penggemar tentunya akan sedikit banyak terpengaruh dengan perilaku penggemar lain, dan mereka saling mendukung satu sama lain. Ini meningkatkan loyalitas mereka terhadap idola, fanatisme mereka pun semakin tak terbendung.
Berdasarkan penjelasan tersebut, loyalitas yang ditunjukkan penggemar Hallyu Stars terhadap idola merupakan bentuk loyalitas yang sangat berlebihan. Ini ditunjukkan dari stigma mengenai penggemar Hallyu Stars yang dianggap selalu bersikap berlebihan, gila, histeris, obsesif, adiktif, dan konsumtif ketika mereka sangat gemar menghambur-hamburkan uang untuk membeli merchandise idola maupun mengejar idola hingga ke belahan dunia manapun (Tartila, 2013). Hal ini tentunya tidak hanya menjadi sekedar stigma saja, tetapi memang sudah terlihat dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dapat diobservasi secara langsung namun juga fanatisme penggemar Hallyu Stars sudah menggema di berbagai media penyebaran informasi.
Perjalanan sejarah membuktikan bahwa loyalitas kepada akidah dan keyakinan adalah loyalitas terkuat dari semua loyalitas yang diketahui dan dikenal dalam kehidupan manusia. Islam tidak mengakui bentuk loyalitas lain (Taufiq, 2006). Dalam bukunya, Taufiq (2006) menyatakan bahwa Islam mengakui adanya loyalitas kekeluargaan yang ditunjukkan dengan menyambung tali silaturrahmi, loyalitas pada negara yang ditunjukkan dengan sikap nasionalis, ataupun loyalitas pada sesama manusia yang ditunjukkan dengan persaudaraan sesama manusia.
Fanatisme dan loyalitas penggemar yang berlebihan ini merupakan bentuk loyalitas yang tidak sebaiknya dilakukan oleh seorang mukmin. Memang ada berbagai motivasi yang mendasari perilaku individu termasuk fanatisme, namun demikian seorang mukmin seharusnya berusaha untuk mengendalikan berbagai motif yang ada dalam dirinya. Motivasi dalam diri manusia harus dikendalikan “apakah kita mampu mengendalikan motivasi ataukan motivasi yang mengendalikan hidup kita, sehingga pemenuhannya pun melalui jalan yang salah dengan berbagai penyimpangannya” (Taufiq, 2006). Pengendalian diri ini sangatlah penting agar dorongan-dorongan dan kebutuhan yang ada dalam diri individu tetap dapat dipenuhi namun tidak menjerumuskan individu dalam lubang dosa.

III. PENUTUP
Berdasarkan ulasan diatas, penulis menarik beberapa kesimpulan yang saling berkaitan satu sama lain. Fanatisme merupakan bentuk cinta yang dimiliki seorang mukmin pada manusia lain, namun cinta tersebut melebihi takaran yang seharusnya, dimana fanatisme ini muncul akibat adanya beberapa faktor dan motif yang dimiliki individu. Cinta tersebut semakin berkembang menjadi fanatisme karena adanya dukungan yang dirasakan oleh seorang penggemar dari komunitas penggemar yang mengayomi mereka.
Anggota komunitas yang saling mendukung dan sharing satu sama lain meningkatkan loyalitas seorang penggemar baik pada komunitasnya maupun pada idolanya. Hal ini dikarenakan adanya norma tidak tertulis dalam komunitas tersebut untuk mendukung idola mereka mencapai kesuksesan yang lebih gemilang. Selain itu, fanatisme juga berkembang karena adanya proses belajar melalui peniruan. Seorang penggemar akan meniru perilaku anggota lain di komunitas tersebut agar dapat berperilaku sesuai dengan komunitasnya.
Banyak penggemar yang kadang menyadari bahwa perilaku mereka berlebihan, namun tetap saja mereka bergabung dalam komunitas yang justru semakin meningkatkan intensitas fanatisme mereka. Seorang mukmin menjadi sangat lekat dengan komunitas yang ia ikuti karena adanya kebutuhan individu akan sense of belonging. Kebutuhan ini menjadi salah satu motif dasar seorang mukmin untuk tetap loyal terhadap komunitas maupun idolanya karena adanya perasaan puas dan senang karena dapat mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari komunitas tersebut.
Seluruh faktor yang meningkatkan fanatisme seorang mukmin ini harus dikendalikan sebaik mungkin agar tidak membuat individu melakukan berbagai penyimpangan. Pengendalian diri menjadi hal yang sangat krusial karena kecintaan yang berlebihan terhadap apapun selain Allah merupakan perilaku yang tidak disenangi Allah. Bentuk cinta yang harus dikembangkan dalam diri seorang mukmin adalah cinta terhadap Allah SWT, karena cinta terhadap Allah merupakan bentuk cinta sejati orang yang beriman.
Seorang mukmin tidak sepantasnya mencintai manusia lain secara berlebihan, apalagi menjadikan orang kafir sebagai wali ataupun patokan berperilaku. Allah telah berfirman agar orang beriman tidak menjadikan orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang mukmin menjadikan idola mereka, terutama Hallyu Stars sebagai acuan mereka berperilaku, dan melimpahkan cinta yang berlebihan pada mereka. Sebagai seorang mukmin, penggemar yang berlebihan tersebut hendaknya bangun dari dunia impian yang mereka konstruk sendiri dan kembali pada realita bahwa hanyalah Allah yang Maha Segalanya, dan tidak ada apapun di muka bumi ini yang dapat menandingi-Nya.


DAFTAR PUSTAKA

Razi, M. (2014). Hukum bersekutu dengan orang kafir dan munafik. Retrieved 20th November 2014 from http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/tafsir-surat-an-nisa-138-140.htm#.VG39vTSUeSo.
Saad, M. (2012). Virus Kpop dan dekonstruksi aqidah. Retrieved 13th November 2014 from http://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2012/04/05/2325/virus-k-pop-dan-dekonstruksi-aqidah.html
Tartila, P.L. (2013).  Fanatisme fans Kpop dalam blog netizenbuzz. Retrieved 20th November 2014 from http://journal.unair.ac.id/filerPDF/comm0920a22386full.pdf
Taufiq, M, I. (2006). Panduan Lengkap dan Praktis Psikologi Islami. Jakarta: Gema Insani.
Triana, N. (2013). Terlena pusaran Korean Wave. Retrieved 20th November 2014 from http://travel.kompas.com/read/2013/10/27/1438203/Terlena.Pusaran.Korean.Wave.




Esai tentang Traffic Violations di Jakarta

Berikut ini merupakan esai yang saya buat untuk pemenuhan tugas UTS mata kuliah Psikologi Perkotaan pada semester 4 lalu. Saat itu saya mendapat topik esai tentang city atmosphere, dan seluruh mahasiswa diwajibkan menulis esai yang menggambarkan kota Jakarta.

Motor Melewati Trotoar? Itu Pemandangan Biasa

Nama   : Divani Aery Lovian
NPM   : 1206213214
Topik   : City Atmosphere – Pengukuran dan Perbandingan Perilaku
Fenomena : Pengendara motor melintasi trotoar di jalan kawasan perkantoran Jakarta
Jumlah Kata : 815 kata (hanya isi essay saja)
Keywords: kemacetan, traffic violations, pace

Jakarta merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang juga merupakan ibukota Negara Republik Indonesia. Jumlah penduduk kota Jakarta pada tahun 2011 mencapai 9.809.857 jiwa, dengan tingkat kepadatan per km2 sebesar 14.694.55 dan populasi yang heterogen. Hal ini menunjukkan bahwa kota Jakarta tergolong sebuah kota yang besar karena memenuhi tiga karakteristik kota seperti yang disampaikan Milgram. Dalam jurnalnya, Milgram (1970) mengatakan bahwa sebuah kota besar memiliki jumlah populasi yang tinggi, tingkat kepadatan yang cukup tinggi, dan adanya heterogenitas pada populasi. Jakarta sebagai sebuah kota besar tentunya memiliki atmosfer khas yang menggambarkan Jakarta. Atmosfer kota Jakarta yang sangat melekat adalah kemacetan dan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas. Ada berbagai macam pelanggaran lalu lintas di Jakarta, salah satu pelanggaran yang kini marak terjadi adalah motor melintasi trotoar untuk pejalan kaki.
Tingginya jumlah penduduk di Jakarta berbanding lurus dengan penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta. Berdasarkan data tahun 2012, jumlah mobil yang ada di Jakarta adalah 2.541.351 unit, dan sepeda motor berjumlah 9.861.451 unit (Sari, 2012). Data jumlah mobil dan motor pribadi tersebut merupakan data dua tahun lalu, maka terbayanglah oleh kita betapa banyaknya kendaraan bermotor di Jakarta saat ini mengingat adanya peningkatan yang terjadi dalam waktu dua tahun.
Kepadatan penduduk dan tingginya angka penggunaan kendaraan bermotor ini menimbulkan banyak dampak negatif bagi kondisi transportasi Jakarta. Salah satu masalah transportasi yang belum teratasi hingga saat ini, bahkan semakin parah adalah kemacetan di jalanan Ibukota. Kemacetan di Jakarta inilah yang kemudian menjadi akar dari berbagai permasalahan lain, termasuk memicu terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas tentunya tidak hanya dilakukan oleh pengendara mobil, namun  juga pengguna sepeda motor. Pelanggaran lalu lintas yang saat ini mulai menjadi sorotan adalah pengguna sepeda motor melintasi trotoar untuk pejalan kaki. Pelanggaran ini banyak dilakukan terutama pada saat jam sibuk, dan saat kemacetan terjadi. Pengemudi motor melintasi trotoar ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidaksabaran pengemudi saat macet karena tuntutan mobilitas yang serba cepat di perkotaan.
Alfred yang merupakan perwakilan Koalisi Pejalan Kaki mengatakan bahwa jalur trotoar yang biasa dilalui pengemudi sepeda motor adalah di lintasan Jl. MH. Thamrin adalah waktu pekerja pulang, yakni sekitar pukul 17.00 hingga malam hari (Faris, 2012). Dari pantauan Republika, puluhan motor mencoba menaiki trotoar ketika terjadi kemacetan di kawasan Senayan karena (Syahputra, 2013)
Faris (2012) mengatakan bahwa kepadatan kendaraan bermotor membuat pengendara tak lagi kenal jalurnya, yang penting tiba ditujuan dengan lancar, tanpa memperdulikan hak orang di sekitar. Hal ini membuat Koalisi Pejalan Kaki yang diwakili oleh Alfred mengadakan aksi untuk membeikan peringatan pada pengguna kendaraan sepeda motor yang mengambil jalur pedestrian untuk pejalan kaki (Faris, 2012). Pengguna sepeda motor tetap menaiki trotoar sebagai alternatif jalan, terutama saat polisi jarang beroperasi untuk mengatur kemacetan di daerah tersebut (Syahputra, 2013).
Berdasarkan gambaran fenomena di atas, motor melintasi trotoar karena ingin menghindari kemacetan. Hal ini sesuai dengan pendapat para peneliti bahwa pelanggaran lalu lintas dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, seperti pengetahuan terhadap batas kecepatan berkendara, tekanan dari kemacetan di jalan, dan kapabilitas performa saat mengemudi (Parker, Manstead, Stradling, & Reason, 1992). Pengemudi mengendarai motor melewati trotoar merupakan produk dari proses kognitifnya, dan proses kognitif tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kondisi di jalanan (Taga, Furuta, Kanno, 2012).
Kemacetan yang terjadi di Jakarta tentunya membuat para pengemudi kendaraan terhambat untuk sampai ke tujuan. Naatanen dan Summala (1976) menyatakan bahwa perilaku mengemudi yang agresif, termasuk melanggar lalu lintas merupakan hasil dari perasaan frustasi terhadap suatu gangguan seperti kemacetan. Faktor lain yang semakin mendorong seorang pengemudi sepeda motor melintasi trotoar, padahal ia tahu hal tersebut dilarang dan berbahaya adalah faktor kepribadian. Seseorang dengan tipe kepribadian A yang memiliki tingkat ketidaksabaran tinggi memiliki keinginan untuk berpindah dari lokasi A ke lokasi B dengan cepat dan ini yang mendorong mereka untuk memilih jalan pintas untuk menghindari kemacetan (West, Elander, French, 1993 dalam Najeeb, 2007).
Kemacetan di Jakarta menghambat masyarakat untuk mobilisasi dari suatu tempat ke tempat lain. Hal ini tentunya mendorong masyarakat untuk menghalalkan segala cara agar tetap dapat sampai ke tujuan dengan cepat, termasuk melanggar peraturan lalu lintas. Keinginan untuk segera sampai ini juga dipengaruhi oleh mobilitas di perkotaan yang serba cepat. Ini merupakan salah satu komponen dari atmosfer kota yang disebut pace of life.             Pace of life adalah rate (Lauer, 1981, dalam Levine & Norenzayan, 1999), kecepatan (Amato, 1983, dalam Levine & Norenzayan, 1999), dan kecepatan relative atau kepadatan pengalaman, makna, persepsi dan aktivitas (Werner, Altman, & Oxley, 1985, dalam Levine & Norenzayan, 1999).
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dua hal yang saat ini menjadi permasalahan utama kota Jakarta adalah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas yang kini marak terjadi adalah melintasnya pengendara motor di trotoar tempat pejalan kaki. Pengendara motor melintasi trotoar biasanya terjadi di sekitar kawasan perkantoran di Jakarta, terutama saat jam-jam sibuk. Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama dan masih belum teratasi hingga sekarang. Melintasnya pengendara sepeda motor di trotoar kini menjadi pemandangan biasa di Jakarta, yang kemudian menjadi atmosfer kota Jakarta.



Daftar Pustaka

Anonim. (31 Mei 2012). Jumlah penduduk menurut jenis kelamin dan rumah tangga Provinsi DKI Jakarta sampai level Kelurahan. Diperoleh dari jakarta.bps.go.id
Faris,, F. (4 Februari 2012). Stop! Pengendara Motor Dilarang Lewat Trotoar. Diperoleh dari metropolitan.inilah.com
Forward, S.E. (2009). The theory of planned behavior : the role of descriptive norms and past behavior in the prediction of drivers intentions to violate. Transportation Research Part F: Psychology and Behavior, 12, I98-207.
Levine, R.V., & Norenzayan, A. (1999). The pace of life in 31 countries. Journal of Cross-Cultural Psychology, 30, 178-205.
Naatanen, R., & Summala, H. (1976). Road user behavior and traffic accidents. Amsterdam : North Holland Publishing Company.
Najeeb, M.P.M. (2007). A study of the psychological factors that influence the rule violation behavior of drivers. Diperoleh dari www.ictct.org
Parker, D., Manstead, A.S.R., Stradling, S.G., & Reason, J.T. (1992). Intention to commit driving violations : an application of the theory of planned behavior. Journal of Applied Psychology, 77(1), 94-101.
Sari, H.R. (30 April 2012). Selama 2012, 13 juta kendaraan sesaki Jakarta. Diperoleh dari www.merdeka.com

Taga, H., Furuta, K., & Kanno, T. (2012). Human reliability of car drivers in urban intersections. Journal of Cognition, Technology & Work, 14, 365-377.

Keinginan yang Tertunda

Setelah empat bulan tidak menampakkan diri di dunia blog ini, saya akhirnya memiliki kesempatan untuk kembali menulis. Kali ini tulisan yang ingin saya bagikan bukanlah merupakan bentuk self-help lagi (karena hingga saat ini tekanan yang saya rasakan masih dapat diatasi dengan cara lain).
Saya saat ini sedang menjalani semester 6 perkuliahan, dimana saya akan segera menghadapi salah satu tugas yang cukup menantang diawal semester 7, yakni MAGANG. Magang ini merupakan mata kuliah wajib di fakultas saya, dan ada berbagai ketentuan yang harus dipenuhi. Kegiatan magang (atau mungkin juga dikenal dengan sebutan Kerja Praktik) wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa yang minimal telah melalui 6 semester perkuliahan.
Kegiatan magang ini sebenarnya tidak terlalu dibatasi, dimana mahasiswa diberi kebebasan untuk mencari tempat magang yang sesuai keinginan, ataupun memilih untuk dibantu oleh pihak fakultas. Nah…karena magang ini merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pihak eksternal (bukan kampus), maka pihak fakultas saya melakukan serangkaian kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa. Pembekalan ini diadakan dengan harapan agar mahasiswa memiliki pemahaman mengenai seluk-beluk kegiatan magang yang akan dijalani nantinya.
Lalu, apa kaitan magang dan segala penjelasan saya diatas dengan blog ini? Saya bukannya ingin memberitahukan mengenai proses pembekalan yang telah saya jalani dan akan saya jalani beberapa kali lagi dimasa yang akan datang. Sebenarnya, penjelasan diatas adalah pengantar mengenai apa yang ingin saya sampaikan selanjutnya.
Pembekalan magang yang pertama adalah seminar mengenai karir (of course, cause I have to build my career soon). Dari seminar tersebut, saya memperoleh insight yang kemudian menggerakkan hati saya untuk melakukan hal yang selama ini sebenarnya sudah ingin saya lakukan. Sebenarnya sejak dulu, bahkan sebelum saya membuat blog ini, saya sudah berkeinginan untuk mempublikasikan seluruh tulisan yang telah saya buat (baik untuk tugas maupun diperlombakan).
Saya ingin mempublikasikan tulisan-tulisan dan karya tersebut bukanlah untuk show off, melainkan agar orang lain dapat membacanya. Saya berharap akan mendapat feedback mengenai tulisan tersebut, dan saya berharap tulisan saya tersebut sedikit banyaknya dapat menebar manfaat bagi orang lain. Keinginan ini sebenarnya sudah muncul sejak lama, namun selalu ada saja faktor penghambat yang membuat realisasinya tertunda. Oleh karena itu, saya akan mulai mempublikasikan hasil karya dan tulisan saya disini, dengan tujuan berbagi ilmu dan mungkin saja ada manfaat yang dapat diambil..
Enjoy it J