“Cinta
Terlarang Penggemar Hallyu Stars”
PAGII (Psikologi Bicara Generasi
Kini untuk Nanti)
Divani
Aery Lovian, Universitas Indonesia, 2014
I.
PENDAHULUAN
Popularitas Korea Selatan semakin hari semakin
memuncak seiring dengan adanya globalisasi. Cobalah pandang lingkungan sekitar
kita, maka kita akan menemukan fakta bahwa kita dikelilingi oleh berbagai
produk dari negeri gingseng ini. Ada beragam produk yang berasal dari Korea
Selatan baik yang kita sadari ataupun tidak, turut menunjang kehidupan kita
sehari-hari. Produk yang berhasil memikat hati masyarakat tidak hanya sekedar
alat elektronik ataupun gadget, namun
juga produk budaya. Produk budaya Korea Selatan yang berhasil menghipnotis
banyak orang adalah film dan drama, serta industri musik mereka yang dikenal
dengan K-pop.
Ledakan popularitas produk industri hiburan Korea
Selatan ini dikenal dengan sebutan Korean
Wave atau Hallyu (Triana, 2013).
Fenomena Korean Wave tidak hanya
terjadi diberbagai negara Asia saja, namun juga menyebar hingga seluruh penjuru
dunia. Demam industri kreatif ini menyihir banyak orang untuk menjadi para
penggemar setianya. Setiap penggemar tentunya memiliki level kekaguman yang
berbeda-beda, mulai dari sekedar hanya suka, hingga tergila-gila.
Kegilaan penggemar terhadap Hallyu Stars turut berperan menjadi tangga kesuksesan mereka hingga
berhasil mencuri perhatian dunia hiburan dunia. Kepopuleran Hallyu Stars semakin meroket karena
cepatnya penyebaran informasi dari mulut ke mulut, ditambah lagi dengan adanya
kemajuan teknologi dan globalisasi yang seakan-akan menjadi katalisator
kesuksesan mereka.
Para penggemar Hallyu Star sebagian besar merupakan
remaja perempuan, yang tidak sedikit pula menjadi penggemar fanatik. Penggemar Hallyu Stars seakan-akan memiliki dunia sendiri
yang mereka ciptakan berdasarkan khayalan dan fantasi mereka. Aktivitas
yang biasanya dilakukan fans adalah dalam hal konsumsi membeli album kpop,
menonton konser kpop, mendownload video performance, mv, lagu, variety
show, spazzing twitter/ fangirling (update berita kpop), blog
walking, membeli merchandise (Tartila, n.d). Mereka
tidak segan-segan merogoh kocek sangat dalam hanya demi memuaskan hasrat mereka
untuk menjadi lebih dekat dengan idola dan mendapatkan kepuasan dari hal-hal
tersebut.
Lalu sebenarnya salahkah jika kita sebagai seorang
mukmin mengidolakan seseorang? Bagaimana pula penjelasan mengenai fenomena ini
dari perspektif psikologi Islam? Penulis akan mencoba menjelaskan pandangan
psikologi Islam terhadap fenomena demam Korea dan fanatisme ini. Menurut
penulis, seseorang menjadi penggemar Hallyu
Stars yang fanatik tidak hanya karena ada kecintaan yang berlebihan, namun
juga karena ada proses belajar yang terjadi dalam dirinya dan adanya motivasi
yang memperkuat munculnya perilaku tersebut.
II.
ISI
Mengidolakan orang lain
bukanlah sebuah hal yang aneh ataupun tabu dalam kehidupan sehari-hari. Setiap
orang tentunya memiliki idolanya masing-masing, meskipun sekedar mengidolakan
orangtuanya maupun orang-orang terdekatnya. Kekaguman terhadap orang lain bisa
jadi merupakan implementasi dari cinta yang berkembang dalam diri manusia. Ada
berbagai cinta yang berkembang dalam diri manusia, salah satunya adalah cinta
terhadap sesama manusia (Najati, 2000).
Cinta kepada sesama manusia
sangat penting agar manusia dapat hidup dengan penuh keserasian dan
keharmonisan. Meskipun Allah memerintahkan individu untuk mengembangkan cinta
pada sesama manusia, cinta tersebut tetap harus dalam takaran yang tepat dan
tidak berlebihan. Fanatisme yang berlebihan terhadap idola merupakan
kecenderungan cinta terhadap sesama manusia yang berlebihan. Oleh karena itu,
cinta berlebihan yang terwujud dalam bentuk fanatisme ini bukanlah sesuatu yang
disenangi Allah. Seorang mukmin hendaknya menumbuhkan cinta kepada Allah
melebihi cintanya segala sesuatunya, termasuk cinta pada diri sendiri maupun
sesama manusia (Najati, 2000). Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ali Imran : 31
Artinya : “Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar)
mencintai Allah, ikuti-lah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni
dosa-dosamu.” (QS. Ali Imran : 31).
Kutipan ayat Al Qur’an
tersebut menekankan bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa orang yang
benar-benar mencintai-Nya melebihi cintanya terhadap apapun. Mencintai manusia
lain secara berlebihan saja tidak diperbolehkan, apalagi jika kita mencintai
orang kafir secara berlebihan. Ini berkaitan dengan larangan Allah untuk
menjadikan orang kafir sebagai penolong ataupun wali, yang juga ditafsirkan
sebagai idola oleh Ibn
Katsir dalam tafsirnya (Saad, 2012).
Larangan ini ditunjukkan dalam
beberapa ayat Al Qur’an, diantaranya QS. Ali Imran ayat 28 :
Artinya : “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir
menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin.” (QS. Ali Imran :
28)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَتُرِيدُونَ أَن تَجْعَلُواْ لِلّهِ عَلَيْكُمْ سُلْطَاناً مُّبِيناً
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah
(untuk menyiksamu).”
(QS: An-Nisaa’. 144).
Ayat-ayat diatas menerangkan bahwa Allah melarang seorang mukmin untuk
memberikan wa’la (loyalitasnya) pada orang kafir (Razi, 2014). Selain itu,
Allah juga berfirman bahwa Allah menggolongkan orang-orang akan menggolongkan
yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman penolong tersebut sebagai orang
munafik. Orang munafik yang demikian akan mendapat siksaan pedih sebagaimana
firman Allah :
Artinya : “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan
mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir
menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin” (QS. An Nisaa :
138 )
Berdasarkan ulasan beberapa ayat Al Qur’an tersebut, sesungguhnya
seorang mukmin dilarang untuk menjadikan orang kafir menjadi seorang wali
dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Hal ini berkaitan dengan fenomena
seorang mukmin yang mengidolakan Hallyu
Stars dimana sebagian besar bintang-bintang tersebut adalah orang non-Islam
yang berarti mereka tergolong orang kafir.
Uraian diatas merupakan
analisa mengenai fanatisme sebagai bentuk cinta terhadap sesama manusia yang
berlebihan, serta hukumnya dalam Islam. Kemudian kembali muncul pertanyaan
berikutnya, bagaimana awalnya cinta yang berlebihan tersebut muncul? Tentu saja
cinta yang berlebihan tersebut tidak muncul begitu saja dari dalam diri
manusia. Ada beberapa proses yang terjadi dalam diri individu yang kemudian
memunculkan cinta semacam itu.
Tingkah laku individu
merupakan hasil dari berbagai proses yang terjadi, salah satunya proses
belajar. Sejak dini, individu banyak
belajar tentang berbagai perilaku dan kebiasaan melalui peniruan terhadap
kebiasaan dan tingkah laku orang tua dan orang disekitarnya (Najati, 2000).
Kekaguman dan fanatisme yang berlebihan bisa saja muncul karena individu belajar
dari lingkungan sekitarnya. Ia mungkin saja melihat perilaku penggemar Hallyu Stars lainnya dan kemudian
menjadikan orang tersebut sebagai role
model atau acuannya untuk berperilaku.
Seorang penggemar Hallyu Stars biasanya tergabung pada
komunitas penggemar, dan tiap anggota komunitas akan saling bertukar ide dan
melakukan kegiatan sharing lainnya
demi mendukung sang idola. Anggota komunitas tersebut tentunya saling
berinteraksi dan bertukar pikiran. Kesempatan untuk meniru fanatisme orang lain
semakin terbuka lebar karena adanya komunitas-komunitas seperti ini. Oleh
karena adanya tabiat manusia untuk cenderung meniru dan belajar banyak perilaku
dari meniru orang lain, maka teladan yang baik menjadi sangat penting. Lewat
suri tauladan yang baik, manusia belajar kebiasaan yang baik dan akhlak yang
mulia. Sebaliknya, lewat suri tauladan yang buruk, manusia juga belajar
kebiasaan yang buruk dan akhlak tercela (Najati, 2000).
Seorang penggemar
bergabung dalam sebuah komunita penggemar bukannya tanpa motif tersendiri.
Kesenangan seorang penggemar bergabung dalam sebuah fans club dipicu oleh adanya kebutuhan individu yakni kebutuhan
untuk berafiliasi dengan lingkungannya. Individu memiliki motif untuk merasakan
sense of belonging tidak hanya dari
keluarganya, namun juga dari lingkungan. Motif ini adalah salah satu motif
timbal balik antara seseorang dengan institusi tertentu, hingga membuat
seseorang menunjukkan loyalitasnya pada institusi tersebut (Taufiq, 2006).
Sense
of belonging yang dibutuhkan oleh
individu sebagai seorang penggemar dapat diperolehnya dari komunitas ataupun fans club yang ia ikuti. Penggemar
sering mendapatkan kekuatan dan semangat dari kemampuan mereka untuk
mengidentifikasikan diri mereka sebagai bagian dari kelompok penggemar lain yang
berbagi kesenangan yang sama dan menghadapi permasalahan yang sama
(Jenkins,1992, dalam Tartila, 2013). Adanya kesenangan yang timbul karena dapat
mengidentifikasikan diri tersebut membuat seseorang menjadi fans loyal terhadap
komunitas yang ia ikuti. Seseorang akan
menunjukkan loyalitasnya pada suatu institusi tertentu jika mendapat perasaan
positif dari institusi tersebut (kasih sayang, perhatian, pengertian, dan
sebagainya). Islam memberikan makna loyalitas yang lebih luas dari yang
baisanya dipahami manusia selama ini (Taufiq, 2006).
Adanya keinginan untuk
berafiliasi dengan komunitas penggemar Hallyu
Stars tentunya membuat seseorang terus melakukan berbagai hal dan
berperilaku sesuai dengan norma komunitasnya. Dukungan yang diberikan oleh
sesama penggemar justru menjadi pembenaran bagi mereka untuk semakin
meningkatkan fanatismenya pada idola. Seorang penggemar yang tergabung dalam
komunitas penggemar tentunya akan sedikit banyak terpengaruh dengan perilaku
penggemar lain, dan mereka saling mendukung satu sama lain. Ini meningkatkan
loyalitas mereka terhadap idola, fanatisme mereka pun semakin tak terbendung.
Berdasarkan penjelasan
tersebut, loyalitas yang ditunjukkan penggemar Hallyu Stars terhadap idola merupakan bentuk loyalitas yang sangat
berlebihan. Ini ditunjukkan dari stigma mengenai penggemar Hallyu Stars yang dianggap selalu
bersikap berlebihan, gila, histeris, obsesif, adiktif, dan konsumtif ketika
mereka sangat gemar menghambur-hamburkan uang untuk membeli merchandise idola
maupun mengejar idola hingga ke belahan dunia manapun (Tartila, 2013). Hal ini
tentunya tidak hanya menjadi sekedar stigma saja, tetapi memang sudah terlihat
dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya dapat diobservasi secara langsung
namun juga fanatisme penggemar Hallyu
Stars sudah menggema di berbagai media penyebaran informasi.
Perjalanan sejarah
membuktikan bahwa loyalitas kepada akidah dan keyakinan adalah loyalitas
terkuat dari semua loyalitas yang diketahui dan dikenal dalam kehidupan
manusia. Islam tidak mengakui bentuk loyalitas lain (Taufiq, 2006). Dalam
bukunya, Taufiq (2006) menyatakan bahwa Islam mengakui adanya loyalitas
kekeluargaan yang ditunjukkan dengan menyambung tali silaturrahmi, loyalitas
pada negara yang ditunjukkan dengan sikap nasionalis, ataupun loyalitas pada
sesama manusia yang ditunjukkan dengan persaudaraan sesama manusia.
Fanatisme dan loyalitas
penggemar yang berlebihan ini merupakan bentuk loyalitas yang tidak sebaiknya
dilakukan oleh seorang mukmin. Memang ada berbagai motivasi yang mendasari
perilaku individu termasuk fanatisme, namun demikian seorang mukmin seharusnya
berusaha untuk mengendalikan berbagai motif yang ada dalam dirinya. Motivasi
dalam diri manusia harus dikendalikan “apakah kita mampu mengendalikan motivasi
ataukan motivasi yang mengendalikan hidup kita, sehingga pemenuhannya pun
melalui jalan yang salah dengan berbagai penyimpangannya” (Taufiq, 2006). Pengendalian
diri ini sangatlah penting agar dorongan-dorongan dan kebutuhan yang ada dalam
diri individu tetap dapat dipenuhi namun tidak menjerumuskan individu dalam
lubang dosa.
III.
PENUTUP
Berdasarkan ulasan
diatas, penulis menarik beberapa kesimpulan yang saling berkaitan satu sama
lain. Fanatisme merupakan bentuk cinta yang dimiliki seorang mukmin pada
manusia lain, namun cinta tersebut melebihi takaran yang seharusnya, dimana
fanatisme ini muncul akibat adanya beberapa faktor dan motif yang dimiliki
individu. Cinta tersebut semakin berkembang menjadi fanatisme karena adanya
dukungan yang dirasakan oleh seorang penggemar dari komunitas penggemar yang
mengayomi mereka.
Anggota komunitas yang
saling mendukung dan sharing satu
sama lain meningkatkan loyalitas seorang penggemar baik pada komunitasnya
maupun pada idolanya. Hal ini dikarenakan adanya norma tidak tertulis dalam
komunitas tersebut untuk mendukung idola mereka mencapai kesuksesan yang lebih
gemilang. Selain itu, fanatisme juga berkembang karena adanya proses belajar
melalui peniruan. Seorang penggemar akan meniru perilaku anggota lain di
komunitas tersebut agar dapat berperilaku sesuai dengan komunitasnya.
Banyak penggemar yang
kadang menyadari bahwa perilaku mereka berlebihan, namun tetap saja mereka
bergabung dalam komunitas yang justru semakin meningkatkan intensitas fanatisme
mereka. Seorang mukmin menjadi sangat lekat dengan komunitas yang ia ikuti
karena adanya kebutuhan individu akan sense
of belonging. Kebutuhan ini menjadi salah satu motif dasar seorang mukmin
untuk tetap loyal terhadap komunitas maupun idolanya karena adanya perasaan
puas dan senang karena dapat mengidentifikasi dirinya sebagai bagian dari
komunitas tersebut.
Seluruh faktor yang
meningkatkan fanatisme seorang mukmin ini harus dikendalikan sebaik mungkin
agar tidak membuat individu melakukan berbagai penyimpangan. Pengendalian diri
menjadi hal yang sangat krusial karena kecintaan yang berlebihan terhadap
apapun selain Allah merupakan perilaku yang tidak disenangi Allah. Bentuk cinta
yang harus dikembangkan dalam diri seorang mukmin adalah cinta terhadap Allah
SWT, karena cinta terhadap Allah merupakan bentuk cinta sejati orang yang
beriman.
Seorang mukmin tidak
sepantasnya mencintai manusia lain secara berlebihan, apalagi menjadikan orang
kafir sebagai wali ataupun patokan berperilaku. Allah telah berfirman agar
orang beriman tidak menjadikan orang kafir sebagai wali dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang mukmin
menjadikan idola mereka, terutama Hallyu
Stars sebagai acuan mereka berperilaku, dan melimpahkan cinta yang
berlebihan pada mereka. Sebagai seorang mukmin, penggemar yang berlebihan
tersebut hendaknya bangun dari dunia impian yang mereka konstruk sendiri dan
kembali pada realita bahwa hanyalah Allah yang Maha Segalanya, dan tidak ada
apapun di muka bumi ini yang dapat menandingi-Nya.
DAFTAR
PUSTAKA
Razi, M. (2014).
Hukum bersekutu dengan orang kafir dan munafik. Retrieved 20th November 2014 from http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/tafsir-surat-an-nisa-138-140.htm#.VG39vTSUeSo.
Saad, M. (2012).
Virus Kpop dan dekonstruksi aqidah. Retrieved
13th November 2014 from http://www.hidayatullah.com/artikel/tsaqafah/read/2012/04/05/2325/virus-k-pop-dan-dekonstruksi-aqidah.html
Tartila,
P.L. (2013). Fanatisme fans Kpop dalam
blog netizenbuzz. Retrieved 20th
November 2014 from http://journal.unair.ac.id/filerPDF/comm0920a22386full.pdf
Taufiq,
M, I. (2006). Panduan Lengkap dan Praktis
Psikologi Islami. Jakarta: Gema Insani.
Triana, N.
(2013). Terlena pusaran Korean Wave. Retrieved
20th November 2014 from http://travel.kompas.com/read/2013/10/27/1438203/Terlena.Pusaran.Korean.Wave.
|
Saturday, April 11, 2015
Penjelasan Psikologi Islam mengenai Penggemar KWave yang Berlebihan
Esai tentang Traffic Violations di Jakarta
Berikut ini merupakan esai yang saya buat untuk pemenuhan tugas UTS mata kuliah Psikologi Perkotaan pada semester 4 lalu. Saat itu saya mendapat topik esai tentang city atmosphere, dan seluruh mahasiswa diwajibkan menulis esai yang menggambarkan kota Jakarta.
Motor Melewati Trotoar? Itu Pemandangan Biasa
Nama : Divani Aery Lovian
NPM : 1206213214
Topik : City Atmosphere – Pengukuran dan Perbandingan Perilaku
Fenomena : Pengendara motor melintasi trotoar di jalan kawasan
perkantoran Jakarta
Jumlah Kata : 815 kata (hanya isi essay saja)
Keywords: kemacetan, traffic violations, pace
Jakarta
merupakan salah satu kota besar di Indonesia yang juga merupakan ibukota Negara
Republik Indonesia. Jumlah penduduk kota Jakarta pada tahun 2011 mencapai
9.809.857 jiwa, dengan tingkat kepadatan per km2 sebesar 14.694.55
dan populasi yang heterogen. Hal ini menunjukkan bahwa kota Jakarta tergolong
sebuah kota yang besar karena memenuhi tiga karakteristik kota seperti yang
disampaikan Milgram. Dalam jurnalnya, Milgram (1970) mengatakan bahwa sebuah
kota besar memiliki jumlah populasi yang tinggi, tingkat kepadatan yang cukup
tinggi, dan adanya heterogenitas pada populasi. Jakarta sebagai sebuah kota besar tentunya memiliki atmosfer khas yang
menggambarkan Jakarta. Atmosfer kota Jakarta yang sangat melekat adalah
kemacetan dan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas. Ada berbagai macam
pelanggaran lalu lintas di Jakarta, salah satu pelanggaran yang kini marak
terjadi adalah motor melintasi trotoar untuk pejalan kaki.
Tingginya jumlah penduduk di Jakarta berbanding lurus
dengan penggunaan kendaraan bermotor di Jakarta. Berdasarkan data
tahun 2012,
jumlah mobil
yang ada di Jakarta adalah 2.541.351 unit, dan sepeda motor berjumlah 9.861.451 unit (Sari, 2012). Data jumlah mobil dan motor
pribadi tersebut merupakan data dua tahun lalu, maka terbayanglah oleh kita
betapa banyaknya kendaraan bermotor di Jakarta saat ini mengingat adanya
peningkatan yang terjadi dalam waktu dua tahun.
Kepadatan penduduk dan tingginya angka penggunaan
kendaraan bermotor ini menimbulkan banyak dampak negatif bagi kondisi
transportasi Jakarta. Salah satu masalah transportasi yang belum teratasi
hingga saat ini, bahkan semakin parah adalah kemacetan di jalanan Ibukota.
Kemacetan di Jakarta inilah yang kemudian menjadi akar dari berbagai
permasalahan lain, termasuk memicu terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas tentunya tidak hanya dilakukan
oleh pengendara mobil, namun juga
pengguna sepeda motor. Pelanggaran lalu lintas yang saat ini mulai menjadi
sorotan adalah pengguna sepeda motor melintasi trotoar untuk pejalan kaki.
Pelanggaran ini banyak dilakukan terutama pada saat jam sibuk, dan saat
kemacetan terjadi. Pengemudi motor melintasi trotoar ini disebabkan oleh
berbagai faktor, termasuk ketidaksabaran pengemudi saat macet karena tuntutan
mobilitas yang serba cepat di perkotaan.
Alfred yang merupakan perwakilan Koalisi Pejalan Kaki
mengatakan bahwa jalur trotoar yang biasa dilalui pengemudi sepeda motor adalah
di lintasan Jl. MH. Thamrin adalah waktu pekerja pulang, yakni sekitar pukul
17.00 hingga malam hari (Faris, 2012). Dari pantauan Republika, puluhan motor
mencoba menaiki trotoar ketika terjadi kemacetan di kawasan Senayan karena
(Syahputra, 2013)
Faris (2012) mengatakan bahwa kepadatan kendaraan
bermotor membuat pengendara tak lagi kenal jalurnya, yang penting tiba ditujuan
dengan lancar, tanpa memperdulikan hak orang di sekitar. Hal ini membuat
Koalisi Pejalan Kaki yang diwakili oleh Alfred mengadakan aksi untuk membeikan
peringatan pada pengguna kendaraan sepeda motor yang mengambil jalur pedestrian
untuk pejalan kaki (Faris, 2012). Pengguna sepeda motor tetap menaiki trotoar
sebagai alternatif jalan, terutama saat polisi jarang beroperasi untuk mengatur
kemacetan di daerah tersebut (Syahputra, 2013).
Berdasarkan gambaran fenomena di atas, motor melintasi
trotoar karena ingin menghindari kemacetan. Hal ini sesuai dengan pendapat para
peneliti bahwa pelanggaran lalu lintas dipengaruhi oleh
faktor internal dan eksternal, seperti pengetahuan terhadap batas kecepatan berkendara, tekanan dari kemacetan di jalan, dan
kapabilitas performa saat mengemudi (Parker,
Manstead, Stradling, & Reason, 1992). Pengemudi mengendarai motor melewati trotoar
merupakan produk dari proses kognitifnya, dan proses kognitif tersebut
dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kondisi di jalanan (Taga, Furuta, Kanno, 2012).
Kemacetan yang terjadi di
Jakarta tentunya membuat para pengemudi kendaraan terhambat untuk sampai ke
tujuan. Naatanen dan Summala (1976) menyatakan bahwa perilaku mengemudi yang
agresif, termasuk melanggar lalu lintas merupakan hasil dari perasaan frustasi
terhadap suatu gangguan seperti kemacetan. Faktor lain yang semakin mendorong
seorang pengemudi sepeda motor melintasi trotoar, padahal ia tahu hal tersebut
dilarang dan berbahaya adalah faktor kepribadian. Seseorang dengan tipe
kepribadian A yang memiliki tingkat ketidaksabaran tinggi memiliki keinginan
untuk berpindah dari lokasi A ke lokasi B dengan cepat dan ini yang mendorong
mereka untuk memilih jalan pintas untuk menghindari kemacetan (West, Elander,
French, 1993 dalam Najeeb, 2007).
Kemacetan di Jakarta
menghambat masyarakat untuk mobilisasi dari suatu tempat ke tempat lain. Hal
ini tentunya mendorong masyarakat untuk menghalalkan segala cara agar tetap
dapat sampai ke tujuan dengan cepat, termasuk melanggar peraturan lalu lintas.
Keinginan untuk segera sampai ini juga dipengaruhi oleh mobilitas di perkotaan
yang serba cepat. Ini merupakan salah satu komponen dari atmosfer kota yang
disebut pace of life. Pace of life adalah rate (Lauer, 1981, dalam Levine &
Norenzayan, 1999), kecepatan (Amato, 1983, dalam Levine & Norenzayan, 1999),
dan kecepatan relative atau kepadatan pengalaman, makna, persepsi dan aktivitas
(Werner, Altman, & Oxley, 1985, dalam Levine & Norenzayan, 1999).
Berdasarkan pembahasan di
atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dua hal yang saat ini menjadi
permasalahan utama kota Jakarta adalah kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas yang kini marak terjadi adalah melintasnya pengendara
motor di trotoar tempat pejalan kaki. Pengendara motor melintasi trotoar
biasanya terjadi di sekitar kawasan perkantoran di Jakarta, terutama saat
jam-jam sibuk. Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama dan masih belum
teratasi hingga sekarang. Melintasnya pengendara sepeda motor di trotoar kini
menjadi pemandangan biasa di Jakarta, yang kemudian menjadi atmosfer kota
Jakarta.
Daftar Pustaka
Anonim. (31 Mei 2012). Jumlah penduduk menurut jenis kelamin dan rumah
tangga Provinsi DKI Jakarta sampai level Kelurahan. Diperoleh dari
jakarta.bps.go.id
Faris,,
F. (4 Februari 2012). Stop! Pengendara Motor Dilarang Lewat Trotoar. Diperoleh
dari metropolitan.inilah.com
Forward,
S.E. (2009). The theory of planned behavior : the role of descriptive norms and
past behavior in the prediction of drivers intentions to violate. Transportation Research Part F: Psychology
and Behavior, 12, I98-207.
Levine, R.V., & Norenzayan, A. (1999). The pace
of life in 31 countries. Journal of
Cross-Cultural Psychology, 30, 178-205.
Naatanen, R., & Summala, H. (1976). Road user
behavior and traffic accidents. Amsterdam : North Holland Publishing Company.
Najeeb, M.P.M. (2007). A study of the psychological
factors that influence the rule violation behavior of drivers. Diperoleh dari
www.ictct.org
Parker, D., Manstead, A.S.R., Stradling,
S.G., & Reason, J.T. (1992). Intention to commit driving violations : an
application of the theory of planned behavior. Journal of Applied Psychology, 77(1), 94-101.
Sari, H.R. (30 April 2012).
Selama 2012, 13 juta kendaraan sesaki Jakarta. Diperoleh dari www.merdeka.com
Taga, H., Furuta, K., & Kanno, T.
(2012). Human reliability of car drivers in urban intersections. Journal
of Cognition, Technology
& Work, 14, 365-377.
Keinginan yang Tertunda
Setelah empat
bulan tidak menampakkan diri di dunia blog ini, saya akhirnya memiliki
kesempatan untuk kembali menulis. Kali ini tulisan yang ingin saya bagikan
bukanlah merupakan bentuk self-help lagi
(karena hingga saat ini tekanan yang saya rasakan masih dapat diatasi dengan
cara lain).
Saya saat ini
sedang menjalani semester 6 perkuliahan, dimana saya akan segera menghadapi
salah satu tugas yang cukup menantang diawal semester 7, yakni MAGANG. Magang
ini merupakan mata kuliah wajib di fakultas saya, dan ada berbagai ketentuan
yang harus dipenuhi. Kegiatan magang (atau mungkin juga dikenal dengan sebutan
Kerja Praktik) wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa yang minimal telah melalui
6 semester perkuliahan.
Kegiatan magang
ini sebenarnya tidak terlalu dibatasi, dimana mahasiswa diberi kebebasan untuk
mencari tempat magang yang sesuai keinginan, ataupun memilih untuk dibantu oleh
pihak fakultas. Nah…karena magang ini merupakan kegiatan yang berkaitan dengan
pihak eksternal (bukan kampus), maka pihak fakultas saya melakukan serangkaian
kegiatan pembekalan magang bagi mahasiswa. Pembekalan ini diadakan dengan
harapan agar mahasiswa memiliki pemahaman mengenai seluk-beluk kegiatan magang
yang akan dijalani nantinya.
Lalu, apa kaitan
magang dan segala penjelasan saya diatas dengan blog ini? Saya bukannya ingin
memberitahukan mengenai proses pembekalan yang telah saya jalani dan akan saya
jalani beberapa kali lagi dimasa yang akan datang. Sebenarnya, penjelasan
diatas adalah pengantar mengenai apa yang ingin saya sampaikan selanjutnya.
Pembekalan
magang yang pertama adalah seminar mengenai karir (of course, cause I have to build my career soon). Dari seminar
tersebut, saya memperoleh insight yang
kemudian menggerakkan hati saya untuk melakukan hal yang selama ini sebenarnya
sudah ingin saya lakukan. Sebenarnya sejak dulu, bahkan sebelum saya membuat
blog ini, saya sudah berkeinginan untuk mempublikasikan seluruh tulisan yang
telah saya buat (baik untuk tugas maupun diperlombakan).
Saya ingin
mempublikasikan tulisan-tulisan dan karya tersebut bukanlah untuk show off, melainkan agar orang lain
dapat membacanya. Saya berharap akan mendapat feedback mengenai tulisan tersebut, dan saya berharap tulisan saya
tersebut sedikit banyaknya dapat menebar manfaat bagi orang lain. Keinginan ini
sebenarnya sudah muncul sejak lama, namun selalu ada saja faktor penghambat
yang membuat realisasinya tertunda. Oleh karena itu, saya akan mulai
mempublikasikan hasil karya dan tulisan saya disini, dengan tujuan berbagi ilmu
dan mungkin saja ada manfaat yang dapat diambil..
Enjoy it J
Subscribe to:
Posts (Atom)